menuj Terjemahan Kitab Matan Jauharah Tauhid, Nadham 48-50 - Pena Teungku //
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Terjemahan Kitab Matan Jauharah Tauhid, Nadham 48-50


Nadham 48

وَعِنْدَنَا لِلْعَبْدِ كَسْبٌ كُلِّفَا - بِهِ وَلٰكِنْ لَمْ يُئَثِّرْ فَاعْرِفَ

Terjemah Aceh :

- Dan disisi kita (ahli sunnah) tsabit bagi hamba itu usaha yang dibebankan akannya hamba - denganya usaha akan tetapi tidak memberi bekas ianya usaha maka ketahui olehmu

Terjemah Umum :

- Disisi kita Ahli Sunnah, dibebankan usaha bagi seorang hamba, namun usaha tersebut tidak memberi bekas.

Penjelasan :

- Dalam Mazhab Ahlul Haq yaitu Mazhab Ahli Sunnah Waljama'ah, wajib kita beritiqat bahwa kepada seorang hamba ada dibebani usaha, namun usaha seorang hamba tersebut tidak berefek apa pun, maksudnya bukan usaha / kerja kita yang dapat menghasilkan suatu yang kita kerjakan itu, melainkan semua itu adalah pemberian Allah subhana wata'ala 

Dengan matan ini mushannif juga ingin memberitahukan kepada kita bahwa kaum dalam ilmu tauhid terbagi kepada 3 golongan 

1. Ahli Sunnah Waljama'ah.

2. Jabariyah

3. Mu'tazilah

Ahli Sunnah Waljama'ah : Beriktiqad bahwa hamba ada usaha dalam segala perbuatan ikhtiyarnya hamba, dalam artian seorang hama tidak Majbur yaitu perbuatan hamba semuanya Allah yang kerjakan bagaikan ranting pohon yang hembus oleh angin.

Jabariyah : Seorang hamba tidak ada usaha melainkan semuanya adalah Majbur sebagaimana pengertian diatas yaitu perbuatan hamba semuanya Allah yang kerjakan bagaikan ranting pohon yang hembus oleh angin.

Mu'tazilah : Seorang hamba ada usaha dalam perbuatan ikhtiyarnya, dan perbuatan itu merupakan hasil dari hamba sendiri atas qudrah yang Allah ciptakan. 

Nadham 49 

فَلَيْسَ مَجْبُوْرًا وَلَا اخْتِيَارا - وَلَيْسَ كُلَّا يَفْعَلُ اخْتِيَارًا

Terjemah Aceh :

- Maka tidak ianya hamba itu yang dipaksakan dan tidak itu yang mengerjakan sendiri - dan tidak ianya hamba akan tiap-tiap itu memperbuat ianya hamba hal keadaan Ikhtiyar (mengerjakan sendiri)

Terjemah Umum :

- Seorang hamba tidak dipaksakan dan tidak juga ikhtiyar (megerjakan sendiri), dan tidak ia melakukan suatu pekerjaan secara ikhtiyar.

Penjelasan :

- Jika kita sudah mengetahui bahwa terhadap seorang hamba ada usaha, maka haruslah kita meyakini bahwa amalan yang dikerjakan oleh seorang hamba itu bukan secara Majbur (semuanya Allah yang kerjakan bagai hembusan angin pada cabang pohon).

Pada nadham وَلَا اخْتِيَارا "tidak ikhtiyar" ini athaf tafsir bagi nadham فَلَيْسَ مَجْبُوْرًا, dan dikarenakan dibelakangnya sudah terdahulu nafi, maka makna dari tidak ikhtiyar tersebut adalah ikhtiyar, sehingga bisa disimpulkan bahwa seorang hamba tidak majbur namun bagi hamba ada iktiyar

Kemudian maksud dari nadham selanjutnya "ia melakukan suatu pekerjaan secara ikhtiyar" bermakna ia tidak menciptakan perbuatan yang ia kerjakan secara ikhtiyar, namun perbuatan itu hanya Allah yang ciptakan.

Nadham 50

فَإِنْ يُثِبْنَا فَبِمَحْضِ الْفَضْلِ  - وَإِنْ يُعَذِّبْ فَبِمَحْضِ الْعَـدْلِ

Terjemah Aceh :

- Maka jika memberi pahala Ia-Nya Allah akan kita, niscaya maka bermula pahala tersebut itu tsābit dengan sebab semata-semata karunia - dan jika mengazab Ia-Nya Allah, niscaya maka bermula dianya siksaan itu tsābit dengan sebab semata-mata keadilan.

Terjemah Umum :

- Jika Allah memberi pahala kepada kita maka itu karena karunia, dan jika Allah mengazab kita itu karena keadilan.

Penjelasan :

- Jika kita telah mengetahui bahwa hanya Allah yang dapat menciptakan amalan baik kita atau amalan buruk, maka harus kita yakini jika Allah memberikan pahala kepada kita, maka itu semua karena karunia Allah, dan jika Allah mengazab kita maka itu semua atas keadilan Allah.

Maksud مَحْضِ الْفَضْلِ "semata-mata karunia" adalah memberikan dengan kehendak yang sempurna bukan karena kewajiban.

Maksud مَحْضِ الْعَـدْلِ "semata-mata keadilan" adalah meletakkan sesuatu pada tempatnya dari pada tiada debatan diatas orang yang mengerjakan.

Baca sebelumnya : Nadham 46-47

Baca lanjutannya : Nadham 50-51

Post a Comment for "Terjemahan Kitab Matan Jauharah Tauhid, Nadham 48-50"