Terjemahan Matan Ghayah wa Taqrib | Fasal Syarat Wajib Pajak | Kitab Peperangan, Part 74
(Fasal) Syarat syarat bayar pajak ada lima perkara: (1) Baligh (2) Berakal (3) Merdeka (4) Laki laki (5) Bahwa ada ia termasuk golongan ahli kitab atau dari golongan syubhat kitab, dan sekurang kurang pajak adalah satu dinar dalam setiap tahun.
Pajak yang diambil dari orang yang pertengahan adalah dua dinar, dan dari orang yang kaya adalah empat dinar, dan bolehlah bahwa mensyaratkan sederhana dari kadar pajak, dan terkandung dalam akad pajak oleh empat hal:
1. Mereka membayar upeti dari ringan tangan.
2. Berlaku dilingkungan mereka hokum islam
3. Mereka tidak boleh menyebut islam kecuali dengan sebutan yang baik
4. Mereka tidak melakukan sesuatu yang membahayakan muslimdalm islam
Mereka diberi tahu dimana harus menjahit pakaian dengan jahitan yang kasar dan mereka dilarang mengendarai kuda.
Baca sebelumnya: Part 73
Baca lanjutannya: Part 75
Post a Comment for "Terjemahan Matan Ghayah wa Taqrib | Fasal Syarat Wajib Pajak | Kitab Peperangan, Part 74"