Terjemahan Kitab Matan Jauharah Tauhid, Nadham 131-139
Nadham 131
فَلَيْسَ رُكْنًا يَعْتَقِدْ فِى الدِّيْنِ - فَلاَ تَـزِغْ عَنْ اَمْرِهِ الْـمُبِيْنِ
Tejemah Aceh :
- Maka tiada ianya melantik imam yang adil itu rukun yang diyakini akannya rukun dalam agama, dan janganlah kamu mengingkari dari perintahnya (pemimpin) yang nyata ianya perintah.
Tejemah Umum :
- Melantik imam bukanlah suatu rukun yang wajib diyakini dalam Agama, maka janganlah engkau mengingkari perintah seorang pemimpin.
Penjelasan :
- Memilih seorang imam yang menjadi pemimpin bukanlah sebuah rukun yang perlu di i'tiqadkan dalam agama sebagaimana yang telah berlaku ijma' pada hukum-hukum yang lain sehingga menjadi kufur mengingkarinya, mengapa bukan rukun, karena masalah lantik seorang imam tiadalah maklum secara mudah dalam agama dan apabila ada orang menentangnya maka ia tidak membawaki kepada kafir, Namun demikian agama tetap memerintahkan dan melarangnya kepada seseorang yang menghiraukan masalah ini, Allah ta'ala berfirman :
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا
Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya
Nadham 132
اِلاَ بِكُفْرٍ فَانْبِذَنَّ عَهْدَهْ - فَاللهُ يَكْفِيْـنَا اَذَاهُ وَحْـدَهْ
Terjemah Aceh :
- Kecuali (perintah) dengan kufur, maka sungguh tinggalkan olehmu akan janjinya imam, maka bermula Allah itu memadai (ia Allah) akan kita akan menyiksanya imam (hal keadaan-Nya Allah) itu sendiri-Nya (Allah).
Terjemah Umum :
- Kecuali perintah dengan kekufuran, maka tinggalkanlah, Allah maha menyiksa pemimpin tersebut, sendirinya Alah.
Penjelasan :
Kecuali perintah imam tersebut berbau fasid dan maksiat maka disini tidak wajib ta'at karena berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh imam Ahmad:
لاَ طَاعَةَ
لِمَخْلُوْقٍ فِيْ مَعْصِيَةِ الْخَالِقِ إِنَّمَا الطَّاعَةَ فِي الْمَعْرُوْفِ
“Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah"
Nadham 133
بِغَيْرِ هَذَا لاَ يُـبَاحُ صَرْفُـهُ - وَلَيْسَ يُعْزَلْ اِنْ اُوْزِيْلَ وَصْفُهُ
Terjemah Aceh :
- Dengan Selain ini (perintah kufur) tidak dibolehkan akan berpaling perintah, dan tiada (ianya pemimpin) itu dipecatkan jika dihilangkan akan sifat (keadilan) nya pemimpin.
Terjemah Umum ;
- Tidak boleh melanggar perintah pemimpin selain dari perintah kufur, dan tidak bisa dipecat seorang pemimpin jika hilang darinya sifat kepemimpinan.
Penjelasan :
Jadi yang tidak boleh ta'at kepada imam apabila dausa itu adalah dosa kafir, namun apabila perintah itu bukan berupa maksiat maka disini tidak boleh berpaling. Dan seseorang yang telah dilantik menjabat sebagai imam yang sempurna syarat yangt ditetapkan dalam agama seperti adalah dan lain-lain, dan apabila dikemudian hari syarat tersebut tidak ada lagi pada sang imam tersebut maka yang telah terpilih tidak terpecat dengan sendirinya.
Nadham 134
وَامُرْ بِعُرْفٍ وَاجْتَنِبْ نَمِيْمَهْ - وَغِيْبَـةً وَخَصْلَةً ذَمِيْمَـةْ
Terjemah Aceh :
- Dan Perintahkanlah dengan yang kebajikan dan jauhilah olehmu akan adu domba dan mengupat dan perkara-perkara yang tercela ianya perkara,
Terjemah Umum :
- Perintahlah dengan hal-hal yang baik, dan jahuilah sifat adu domba, upat dan perkara-perkara yang tercela.
Penjelasan :
Dalam agama ditugaskan kita untuk memerintah kepada yang baik pada syara', karena berdasarkan ayat :
وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ
وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ
هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ
Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang
menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari
yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.
Dan apabila perbuatan itu sunnah maka hukum perintah yang sunnah juga sunnah, dan apabila perbuatan itu wajib dilarang maka hukum melarangnya juga wajib, dan apabila perbuatan itu makruh maka hukum melarangnya juga sunnah.
Kemudian kita juga wajib menghindari sifat namimah artinya membawa berita-berita bohong dengan tujuannya merusakkan orang lain, dan lagi wajib memelihara diri dari mengupat orang dengan sesuatu yang dibencinya, dan lagi wajib menghindari diri dari dari sifat-sifat yang tercela dalam pandangan agama.
Nadham 135
كَالْعَجْبِ وَالْكِبْرِ وَدَاءِالْحَسَدِ - وَكَالْمِرَاءِ وَالْجَدَلْ فَاعْـتَمِدِ
Terjemah Aceh :
- Seperti ‘ujub (heran) dengan diri sendiri dan sombong dan penyakit dengki dan seperti riya dan perdebatan, maka berpegang teguhlah olehmu.
Terjemah Umum :
- Seperti sifat 'Ujub (heran), sombong, penyakit dengki, riya dan sifat perdebatan.
Penjelasan :
Sifat tercela yang wajib di hindari seperti sifat 'ujub yaitu menampak-nampakkan ibadat kepada orang lain serta menganggap besar ibadat yang ia lakukan, dan seperti merasa heran orang alim dan ilmunya dan heran orang ibadat dengan ibadat yang ia lakukan, maka demikian itu adalah haram. Dan wajiblagi menghindari penyakit takabbur yaitu tidak menerima kebenaran, dan wajib lagi menghilangkan penyakit dengki yaitu merencanakan untuk menghilangkan nikmat yang ada pada orang lain, dan seperti menolak musuh dengan cara kekerasan yaitu berbantah-bantahan,
Nadham 136
وَكُنْ كَمَا كَانَ خِيَارُ الْخَلْقِ - حَلِيْـفَ حِلْمٍ تَابِـعًا لِلْحَقِّ
Terjemah Aceh :
Dan jadilah kamu itu sebagaimana barang yang adalah sebaik-baik makhluk (Nabi Muhammad) itu banyak menanggung beban, itu yang mengikuti bagi kebenaran.
Terjemah Umum :
- Jadilah kamu seperti Nabi Muhammad yaitu yang banyak menanggung beban lagi yang mengikuti bagi kebenaran.
Penjelasan :
Sebaik-baik kita adalah yang bersikap layaknya sikap manusia yang paling baik baik di dunia dan di akhirat yaitu nabi kita Nabi Muhammad shallahi 'alaihi wasallam, diantaranya beliau banyak menanggung beban hamba dan brliau sanggup menjaga diri dari keaadan marah, karena manusia berani bukanlah yang sanggup membunuh lawannya tetapi yang mempu meredakan kemarahannya, dan hendaklah kita mengikuti Allah pada segala perintahnya, Alhhaq disini bermakna Allah, karena salah satu dari nama-nama Allah adalah al haqqu.
Nadham 137
فَكُلُّ خَيْرٍ فِى اتِّبَاعِ مَنْ سَلَفْ - وَكُلُّ شَرِّ فِى اتِّبَاعِ مَنْ خَلَفْ
Terjemah Aceh :
- Maka bermula tiap-tiap kebaikan itu tsabit pada mengikuti siman yang terdahulu ianya man dan bermula tiap-tiap keburukan itu tsabit pada mengikuti perbuatan siman yang kemudian ianya man.
Terjemah Umum;
- Kebaikan adalah pada mengikuti orang-orang yang terdahulu yaitu sahabat, dan kejahatan adalah pada mengikuti orang-orang setelahnya itu.
Penjelasan :
Mengapa kita diperintahkan bersikap layaknya Nabi Muhammad dalam menghadap segala urusan, karena kebaikan datang melalui para nabi, sahabat, tabi'in, tabi' tabiin, imam mujtahid yang empat, karena telah sepakat bahwa tidak boleh keluar dari mazhab yang empat ini baik pada ifta' dan hukum, adapun amal binafsih boleh mengikuti orang lain yang bukan imam yang empat.
Nadham 138
وَكُلُّ هَدْيٍ لِلنَّبِيِّ قَدْ رَجَحْ - فَمَا اُبِيْحَ افْعَلْ وَدَعْ مَالَمْ يُبَحْ
Terjemah Aceh :
- Dan bermula tiap-tiap Petunjuk yang dibangsakan bagi Nabi itu sungguh kuat ianya petunjuk, maka bemula barang yang dibolehkan akannya barang lakukan oleh mu dan tinggalkan oleh mu akan barang yang tidak dibolehkan akannya barang.
Terjemah Umum :
- Setiap petunjuk yang dibangsa kepada nabi sungguh kuat, maka lakukanlah perkara yang dibolehkan dan tinggalkanlah perkara yang tidak dibolehkan,
Penjelasan :
Dalam bait ini menerankan tentang kelakuan nabi yang bersifat dengan perkataan, perbuatan dan i'tiqad dan hal yang paling bagus adalah hal Nabi kita Nabi Muhammad shallahu 'alaihi wasallam, dan sesuatu yang tidak dilarang oleh Nabi bisa dikategorikan kedalam wajib, sunnah dan mubah dan apa saja yang dilarang oleh Nabi bisa saja dikatgorikan kedalam perbuatan haram, makruh dan khilaf aula.
Nadham 139
فَتَابِعِ الصَّالِحَ مِـمَّنْ سَلَفَا ³ وَجَانِبِ الْبِدْعَةَ مِـمَّنْ خَلَفَا
Terjemah Aceh :
Maka ikuti oleh mu akan orang yang saleh dari pada siman yang terdahulu ianya man dan jauhi oleh mu akan bid’ah dari siman yang kemudian ianya man.
Terjemah Umum :
- Maka ikutilah kebaikan dari orang-orang yang dahulu dan jauhilah bid'ah dari orang-orang yang kemudian.
Penjelasan :
Kita diperintahkan bersikap dengan sikap sahabat yang sifatnya shalih, baik pada perkataan, perbuatan dan pada i'tiqad, makna shalih adalah orang yang mengurus hak yang menyangkut dengan Allah ta'ala dan hak yang menyangkut dengan manusia, dan jahuilah bid'ah yaitu perkara yang dibuat-buat dari orang-orang yang kemudian.
Baca sebelumnya : Nadham 121 -130
Baca sesudahnya : Nadham 140-144
Post a Comment for "Terjemahan Kitab Matan Jauharah Tauhid, Nadham 131-139"