menuj Terjemahan Kitab Matan Jauharah Tauhid, Nadham 111-115 - Pena Teungku //
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Terjemahan Kitab Matan Jauharah Tauhid, Nadham 111-115


Nadham 111

اِيْـمَانُنَا بِحَوْضِ خَيْرِ الرُّسْلِ - حَتْمٌ كَـمَا جَاءَنَا فِى النَّقْلِ

Terjemah Aceh :

- Bermula iman kita dengan kolam sebaik-baik Rasul itu wajib sebagaimana barang yang telah datang ianya barang akan kita dalam dalam dalil naqli. 

Terjemah Umum :

- Wajib kita imani tentang adanya kolam Nabi, sebagaimana tersebut dalam dalil. 

Penjelasan :

Kita juga wajib mengimani tentang adanya telaga yang diberikan Allah kepada Nabi kita yaitu Nabi Muhammad shallahu 'alaihi wasallam, sebagaimana yang tersebut dalam hadist yang diriwayatkan daripada Abdullah bin Umar bin Ash radhiallahu 'anhuma :

حَوْضِي مَسِيرَةُ شَهْرٍ، مَاؤُهُ أَبْيَضُ مِنَ اللَّبَنِ، وَرِيحُهُ أَطْيَبُ مِنَ المِسْكِ، وَكِيزَانُهُ كَنُجُومِ السَّمَاءِ، مَنْ شَرِبَ مِنْهَا فَلاَ يَظْمَأُ أَبَدًا

“Telagaku (haudh) luasnya sejarak perjalanan satu bulan, airnya lebih putih dari pada susu, aromanya lebih wangi dari pada misik, bejananya seperti bintang-bintang di langit , barang siapa yang minum dari telaga (Haudh) tersebut niscaya tidak akan merasakan haus lagi selamanya”.(HR. Bukhari no.6580 dan Muslim no.2292).

Nadham 112

يَنَالُ شُرْبًا مِنْهُ اَقْوَامٌ وَفَـوْا - بِعَهْدِهِمْ وَقُلْ يُذَادُ مَنْ طَغَوْا

Terjemah Aceh :

- Memperoleh akan minum darinya kolam oleh beberapa kaum yang menyempurna mereka itu dengan janji, dan i'tiqad oleh mu dijauhkan akan siman yang durhaka oleh mereka itu. 

Terjemah Umum : 

- Orang-orang yang menyempurnakan janji akan minum di telaga Nabi itu, dan orang durhaka akan jauuh dari telaga tersebut. 

Penjelasan :

Air telaga Nabi kita Muhammad shallahu 'alaihi wasallam akan di minum oleh beberapa kaum yang tidak pernah menggantikan agamanya sejak ia dalam sulbi Nabi Adam hingga akhir hayat, inilah yang dimaksud dengan وَفَـوْا بِعَهْدِهِمْ.

Mereka yang meminum air telaga tersebut berbeda tujuan mereka masing-masing, ada yang minum untuk melepaskan dahaga, ada yang minum untuk kelezatan, ada yang minum untuk mempercepat perjalanan. Dan anak orang muslim yang meninggal dunia yang masih kecil baik laki-laki atau perempuan mereka berada di tepi telaga, ditangan mereka terdapat beberapa gelas dan cirek yang terbuat dari emas dan perak untuk diberikan kepada orang tuanya masing-masing.

Dan kita wajin beri'tiqad bahwa orang yang durhaka (kafir, murtad, yang keluar dari golongan muslim seperti khawarij, muktazilah dan lain-lain), mereka tidak akan diberikan air telaga tersebut.

Nadham 113

وَ وَاجِبٌ شَـفَاعَةُ الْمُشَفِّعِ -  مُحَّمَدٍ مُقَـدَّمُا لاَ تَـمْنَعْ

Terjemah Aceh :

- Dan bermula syafaat dari Musyaffa' yaitu Nabi Muhammad itu wajib lagi didahulukan akannya syafaat lagi tidak ditegahkan akannya syafaat.

Terjemah Umum :

- Wajib kita imani adanya Syafa'at dari Nabi, Syafa'at yang pertama sekali dan tidak dapat di cegahkan. 

Penjelasan :

Kita wajib beritiqad pula bahwa di akhirat nanti adanya Syafa'at Nabi kita yaitu Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam, dan Nabi Muhammad adalah Nabi yang pertama sekali menerima Syafa'at dari Allah subhana wata'ala diantara Nabi-Nabi yang lain, sebagaimana yang tersebut dalam hadits :

أَنَا اَوَّلُ شَافِعٍ وَاَوَّلُ مُشَفَّعٍ 

"Aku adalah yang pertama sekali memberi Syafa'at dan menerima Syafa'at". 

Nadham 114

وَغَيْرُهُ مِنْ مُرْتَضَى الاَخْيَارِ - يَشْفَعْ كَمَا قَدْ جَاءَ فِى اْلاَخْبَارِ

Terjemah Aceh :

- Dan bermula selainnya Nabi dari pada orang-orang yang diridhakan dari orang-orang terpilih itu dapat memberi syafaat, sebagaimana barang yang sungguh telah datang ianya barang dalam hadist-hadist.

Terjemah Umum :

- Orang lain selain Nabi dari golongan yang diridhakan juga dapat memberi Syafa'at, sebagaimana tersebut dalam dalil.

Penjelasan :

Selain Nabi Muhammad ada juga yang dapat memberi Syafa'at, seperti Nabi dan Rasul yang lainnya, malaikat, sahabat, syuhada, ulama yang amilin, dan Aulia Allah mereka semua dapat memberi syafaat, sesuai dengan kedudukan mereka di dunia, sebagaimana yang tersebut dalam hadist Nabi. 

Nadham 115

اِذْ جَائِزٌ غُفْرَانُ غَيْرَ الْكُفْرِ - فَلاَ نُكَفِّرْ مُؤْمِـنًا بِالْـوِزْرِ

Terjemah Aceh :

- Karena bermula diampuni selain dosa kufur itu boleh maka janganlah engkau kafirkan akan orang mukmin dengan sebab dosa.

Terjemah Umum :

- Karena dosa selain kekufuran bisa terampuni, maka janganlah mengkafirkan orang mukmin dengan sebab dosa.

Penjelasan :

Dalam i'tiqad Ahlussunnah, boleh saja Allah memberi keampunan kepada yang melakukan dosa kecil atau besar, selain dari dosa kufur, dan orang mukmin yang melakukan dosa kecil atau besar tidak boleh kita anggap kafir, atas nama dosa yang tidak membawaki kepada kekufuran.

Baca sebelumnya : Nadham 106-110

Baca lanjutannya : Nadham 116-120

Post a Comment for "Terjemahan Kitab Matan Jauharah Tauhid, Nadham 111-115"