menuj Bagaimana cara membayar Hutang jika tidak diketahui lagi jumlahnya?, Simak jawaban Walidy Panteraja berikut ini..!! - Pena Teungku //
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bagaimana cara membayar Hutang jika tidak diketahui lagi jumlahnya?, Simak jawaban Walidy Panteraja berikut ini..!!

Walidy saat mengisi pengajian Tastafi di Trienggadeng

Pada pengajian rutin Shubuh Jum'at tanggal 26 November 2021 M, ada pertanyaan dari Santri mengenai cara membayar Hutang jika tidak diketahui lagi jumlahnya.

"Walidy, bagaimana cara kita membayar hutang jika kita tidak mengetahui jumlahnya lagi, dan tidak lagi kita ketahui pada siapa pernah kita berhutang?" Tanya oleh salah satu santri yang hadir waktu itu.

Kemudian Walidy menjawab:

"Jika kasusnya sedemikian, maka caranya adalah bayar dengan nominal yang pasti, misalnya kita ragu antara 1 juta dengan 2 juta, maka harus kita bayar dengan jumlah yang lebih tinggi, yaitu dengan jumlah yang bisa membuat kita yakin

Sedangkan mengenai persoalan lupa pada siapa yang pernah kita mintakan uang, maka ada dua cara dalam menangani hal ini:

Pertama: Bayar untuk mashlahah umum (kebaikan yang bersifat umum, sumbangkan harta itu untuk mesjid, ke pesantren, fakir miskin, dan sumbangkan untuk biaya pembuatan jalan, atau jembatan, pokoknya hal-hal yang bersifat umum, dengan niat fahalanya kepada si pemiliki hutang

Kedua: Serahkan uang tersebut kepada pemerintah, biar pemerintah nantinya yang akan mempergunakan harta itu, namun bila kita kurang yakin dengan pemerintah, maka caranya seperti yang telah disebutan pada cara yang pertama, yaitu serahkan untuk kemashlahatan umum, dengan niat fahalanya untuk pemilik hutang tersebut.

Karena orang yang berhutang bisa saja lupa, maka disunnahkan baginya untuk menulis hutang tersebut.

Itulah jawaban Walidy tentang seseorang yang berhutang namun ia lupa akan nominalnya, asal mula jawaban Walidy ini dalam bahasa Aceh, namun alhamdulillah telah kami terjemkan dalam bahasa Indonesia, untuk selengkapnya bisa saudara lihat pada Video berikut ini : Cara bayar hutang jika tidak mengetahui jumlahnya lagi

Post a Comment for "Bagaimana cara membayar Hutang jika tidak diketahui lagi jumlahnya?, Simak jawaban Walidy Panteraja berikut ini..!!"