Terjemahan Matan Ghayah wa Taqrib | Fasal Menyakiti Orang Lain - Fasal Orang Meinggalkan Shalat | Kitab Had, Part 71
(Fasal) Barang siapa menyakiti orang lain atau hartanya kemudian orang tersebut mati beneran maka dia harus dibunuh dan tidak mengganti harta yang dirusak. Dan bagi pengendara maka dia harus mengganti yang dirusak.
(Fasal) Pemberontak diperangi denga tiga sarat: 1. Mereka di daerah kekuasaan 2. Hendakklah mereka dikeluarkan dari kekuasaan imam 3. Mereka mudah diatur. Tawanan mereka tidak dibunuh, harta mereka tidak dijarah dan tidak dipercepat sebab melukainya
(Fasal) Barang siapa keluar dari islam maka dia diharapkan bertobat sampai tiga kali, siapa tau mau bertobat. Dan bila tidak mau bertobat maka harus dibunuh, dan tidak dimandikan dan tidak dimandikan, disalati dan tidak pula dikuburkan di kuburan muslim.
(Fasal) Orang yang meninggalkan sholat itu ada dua macam: 1. Mereka meninggalkan solat karena tidak yakin atas wajibnya solat maka hukumnya adalah hokum murtad. 2. Mereka meninggalkaanya karena malas maka hendaklah bertobat. Siapa tau mau bertobat dan melaksanakan solat. Bila tidak mau maka dibunuh sebagai had dan hukumnya sama dengan hokum muslim.
Baca sebelumnya: Part 71
Baca lanjutannya: Part 73
Post a Comment for "Terjemahan Matan Ghayah wa Taqrib | Fasal Menyakiti Orang Lain - Fasal Orang Meinggalkan Shalat | Kitab Had, Part 71"