menuj Hukum Anak Meunyuruh Ayah Untuk Menceraikan Ibu Tirinya | Abati Sheraya Menjawab - Pena Teungku //
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hukum Anak Meunyuruh Ayah Untuk Menceraikan Ibu Tirinya | Abati Sheraya Menjawab


Pertanyaan :

Assalamualaikum Abati long lak tanyeng,hukom Aneuk kandong diyu cree ayah dih ngen Mak Tiri,Pue keuh aneuk2 kadong yang yu cre yah dih nyan baik Inong dan Agam akan rhet nikah dih sit karn yak yu Meu cree ayah dih ngen ma tiri(muda). 

Terjemah Bhs Aceh

"Assalamu'alaikum Abati, saya mau bertanya, Apa hukumnya anak kandung menyuruh ayahnya untuk menceraikan ibu tirinya, apakah dengan sebab si anak menyuruh ayah untuk menceraikan ibu tirinya, dapat terceraikan?" 

======

Jawaban :

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته 

Jika permintaan tesebut bukan berdasarkan alasan yang diperkenankan oleh agama, seperti ibu tiri buruk perangai, tapi lebih karena alasan tidak suka secara subjektif, maka si anak berdosa dengan permintaan tersebut dan termasuk durhaka kepada orang tuanya.

Namun, tidak jatuh cerai seseorang kepada istrinya karena meminta orang lain untuk bercerai.

Sumber : Abati Sheraya 

Post a Comment for "Hukum Anak Meunyuruh Ayah Untuk Menceraikan Ibu Tirinya | Abati Sheraya Menjawab "